Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menungkapkan pengunduran diri dijadikan bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 terhadap panitia seleksi dan diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) saya telah menyampaikan surat pengunduran diri saya dibuat bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya dalam siaran persnya, rabu.

ia menyampaikan saat pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat tersebut ditembuskan terhadap ketua serta sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui dan wakil rektor, ketua senat akademik universitas serta ketua dewan guru besar universitas ui serta sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu sebab 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui terlalu berlalu dihentikan tidak banyak kejelasan kapan hendak dimulai sehingga tak ada kepastian.

Lainnya: Obat Pelangsing Badan - Melangsingkan Badan - Melangsingkan Badan

kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini apabila menghasilkan rektor definitif hendak rentan agar dipermasalahkan mengingat saat ini adanya mwa ui tengah dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata usaha negara.

selain itu, ujarnya ui tengah menyesuaikan diri dengan uu no 12 tahun 2012 mengenai studi tinggi makanya berpengaruh selama proses pemilihan rektor dan tengah berlangsung.

ini berguna mengingat saat ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum tengah diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.

dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon agar perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya merasa tak akan maksimal manakala aku terpilih sebagai rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.

ia berpendapat bentuk badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan dengan komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tidak keliru, katanya dalam siaran pers itu.