badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa sedang (jateng) akan menegur gubernur juga sekretaris daerah (sekda) setempat sebab sebagai pasangan calon gubernur terbukti menggarap pelanggaran melalui menggarap kampanye terselubung serta penggunaan mobil dinas.
hasil rapat pleno bawaslu mengambil kesimpulan kiranya tiga calon gubernur jateng yaitu bibit waluyo, hadi prabowo, juga ganjar pranowo menggarap pelanggaran saat ketiganya masih adalah bakal calon, kata koordinator divisi pengawasan dan humas bawaslu jateng, teguh purnomo, di semarang, minggu.
bibit waluyo terbukti melakukan kegiatan kampanye terselubung ketika kegiatan di wonosobo. hal itu diperkuat dari keterangan para saksi dan panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi aktifitas.
sementara hadi prabowo, di persentasi selama gor jatidiri ditemukan 48 mobil dinas, serta hasil penyelidikan berasal dari 17 kabupaten serta kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya kaum anggota dewan.
Informasi Lainnya:
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Penjualan New Honda CR-V
- Paket Wisata Pulau Tidung
- Promosi di Media Online
untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa dan camat ketika kegiatan di sragen. oleh panwaslu sragen telah meminta pada bagian kepegawaian setempat agar menggarap pembinaan pegawai. permintaan tersebut telah disampaikan pada bupati sragen, katanya.
teguran pada bibit waluyo serta hadi prabowo itu, konteksnya keduanya sebagai gubernur dan sekda provinsi jawa sedang, ujarnya.
teguh menambahkan kiranya saat ini berbagai pasangan sudah ditentukan sebagai calon gubernur serta wakil gubernur jawa sedang, makanya mereka telah menjadi subjek hukum.
kami minta mereka tak melakukan kampanye selama luar jadwal (9-22 mei 2013) dengan alasan temu kader atau sosialisasi, karena kami ingin memprosesnya secara hukum apabila ada tindakan yang memenuhi zat kampanye, ujarnya.
tiga zat yang mengikuti syarat kampanye yakni banyak pasangan calon, menyampaikan visi dan misi, juga penggunaan alat peraga.