Bos Indoguna sumbang Rp1 miliar ke PKS

direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras uang rp1 miliar dan diberikan pada ahmad fathanah adalah sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) dan santunan kemanusiaan papua.

fathanah menyatakan tolong bantu kemanusiaan papua dan safari dakwah, dia menyewa rp1 miliar, papar elizabeth pada sidang pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.

elizabeth menjadi saksi di sidang kasus suap kuota impor daging pada kementerian pertanian melalui terdakwa dua direktur pt indoguna utama yakni juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang adalah putri elizabeth.

fathanah datang dan menyewa tolong ke aku dengan memakai bahasa bugis, awalnya aku tidak mengetahui dia hendak minta uang, juga saat tahu dia minta biaya rp1 miliar saya katakan kok ada amat?, jelas elizabeth.

Informasi Lainnya:

elizabeth yang juga telah ditetapkan dijadikan tersangka oleh kpk di persentasi dan sama yakin bahwa uang rp1 miliar yang akhirnya dia berikan kepada fathanah tersebut murni sumbangan.

tapi telah pada aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, jadi memang ini `pure` sumbangan kemanusiaan, maka aku bilang aturan ini agar safari dakwah selama nusa tenggara dan papua, ungkap elizabeth yang mengaku ikut mendirikan aspidi itu.

sebelumnya di 10 januari 2013, elizabeth bertemu melalui menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, pihak tidak jauh lutfhi, ahmad fathanah dan asisten mentan soewarso selama hotel aryaduta medan untuk mempresentasikan kondisi daging di indonesia.

pertemuan tersebut merupakan pertemuan lanjutan daripada pertemuan 28 desember lalu selama restoran angus steak house selama chase plaza jakarta dan diatur oleh mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.

pada akhir desember saya, elda, dan fathanah, membicarakan tentang daging bakso yang dicampur melalui celeng juga tikus, saat akan selesai makan tiba-tiba banyak seorang laki-laki datang serta mereka berdiri, akan tetapi pihak tersebut pak luthfi presiden pks, detail elizabeth.

elizabeth ketika tersebut menunjukan mengapa harga daging tinggi pada luthfi, namun hingga saat tersebut elizabeth mengaku kiranya ia tak sudah berusaha supaya menambah kuota daging impor.

saya tak kenal ada permintaan kuota 8.000 ton daging dan sudah menyebutkan rp40 miliar, semakin elizabeth.

akhir daripada pertemuan tersebut merupakan mesti banyak pertemuan dengan mentan suswono yang serta kader pks.

padahal elizabeth mengaku membiayai biaya hotel dan akomodasi kepada elda dan fathanah dalam safari dakwah pks pada medan di awal januari, ditambah menyerahkan biaya pada elda dijadikan biaya operasional rp300 juta.

saya yang menanggung uang hotel juga akomodasi elda juga fathanah selama medan, elda lalu membayar uang jasa sebab dia sudah berusaha 2,5 bulan tanpa memperoleh apa-apa, dia minta biaya operasional untuk biaya bensin, tambah elizabeth.

elda sejak november kemarin sudah membantu elizabeth supaya memperoleh tambahan kuota impor bagi pt indoguna utama.

uang dan diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan supaya dilakukan oleh arya abdi effendi.

uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan serta diambil oleh asisten elda, jerry roger.

uang dan mengikuti fathanah, namun pemakaiannya saya tidak tahu, cuma dikatakan jangan diapa-apakan, papar elda devianne yang juga merupakan saksi selama sidang itu.

artinya, pt indoguna telah menyerahkan uang total rp1,3 miliar terhadap fathanah dan di dakwaan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi digunakan dibuat komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton melalui total komitmen jasa rp40 miliar.

dalam perkara ini arya serta juard diancam pidana berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah melalui uu no 20 tahun 2001 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yakni mengenai memberi serta menjanjikan suatu barang kepada penyelenggara negara melalui maksud agar penyelenggara negara itu berbuat ataupun tak berbuat suatu barang pada jabatannya, yang bertentangan melalui kewajibannya.

ancaman pidana penjara merupakan 1-5 tahun dan serta pidana denda rp50-250 juta.