Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) bisa diproduksi massal tahun ini oleh karenanya di januari 2014 telah dapat digunakan untuk pemeriksaan e-ktp, kata kepala badan pengkajian dan diaplikasikannya teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam waktu gampat ditempuh kami ingin membicarakan dengan industri elektronika nasional, oleh karenanya tahun ini sudah bisa diproduksi secara massal, papar marzan saat dikontak daripada jakarta, selasa.

ia menyatakan, ketika ini bppt tengah mengerjakan uji umum rancangan alat pembaca kartu yang telah mulai dibuat tahun 2011.

bppt merancang alat tersebut sejak dua tahun dan 2012 serta tersebut selalu dikembangkan, karena bagaimanapun serta desain dan kami punya banyak keterbatasannya, kata dia.

Informasi Lainnya:

menteri dalam negeri gamawan fauzi pasang surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 dan mengimbau semua kepala daerah agar memfasilitasi unit kerja ataupun badan usaha dan memberikan pelayanan masyarakat, melalui menyediakan alat pembaca kartu.

surat edaran tersebut serta ditembuskan kepada kaum menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, serta semua pimpinan bank.

gamawan berharap instansi pemerintah dalam tingkat pusat juga daerah mampu segera menyiapkan alat pembaca e-ktp supaya tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi bisa diselenggarakan.