Kedubes Saudi nyatakan pelanggar visa haji/umrah dideportasi

kedutaan besar kerajaan arab saudi menyampaikan bahwa pemegang visa haji juga umrah tidak diperkenankan bekerja di negara itu serta kaum pelanggarnya hendak dideportasi saat itu juga.

bagian penerangan kedubes arab saudi di jakarta mengeluarkan tanggapan yang diterima antara, kamis, terkait adanya berita dan dimuat pada beberapa media baru-baru ini mengenai adanya ada penduduk negara indonesia bekerja selama arab saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.

dalam pernyataannya, kedubes arab saudi memberitahukan kiranya pemegang visa haji serta umrah tak diperkenankan bekerja serta ketetapan ini berlaku kepada siapa saja dan masuk ke arab saudi agar melaksanakan ibadah haji juga umrah termasuk di dalamnya masyarakat negara indonesia, tak terpengaruh daripada dihentikannya serta dibukanya terserah pengiriman tenaga kerja indonesia.

berdasarkan prosedur, arab saudi ingin menghukum biro perjalanan wisata, haji dan umrah dan menyalahgunakan jenis visa itu dengan denda biaya juga sanksi, katanya.

adapun terhadap individu yang melanggar ingin dideportasi ketika itu dan.

menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan bahwa pihaknya melayani laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji yang ditemukan di arab saudi, padahal ketika ini pemerintah indonesia baru menggarap moratorium penempatan tki domestik kepada negara arab saudi, kuwait, suriah juga jordania.

tindakan tegas telah kita terapkan. sudah ada ketentuan juga penanganan ketat terhadap biro-biro perjalanan wisata dan selama ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.

menurut dia, pihaknya mau memberikan sanksi tegas kepada pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi sebab pemerintah masih memberlakukan penghentian akan tetapi pengiriman tki sektor domestik ke negara itu.

kami akan berkoordinasi melalui kementerian agama juga kementerian luar negeri agar membentuk tim khusus pada menanggulangi keberadaan pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, tutur menakertrans.

jika banyak travel yang melayani umrah terbukti melakukan pengiriman tki ke arab saudi serta kawasan timur sedang lainnya dengan modus ibadah umrah ataupun haji dengan begini mau dicabut izinnya dengan kementerian ajaran, ujarnya.

penyelenggara umrah mengadukan ke menteri bahwa banyak jamaahnya yang melarikan diri ketika mau pulang ke tanah air. ada juga kecenderungan para tki yang datang melalui visa umrah ini memang sengaja agar tidak pulang.

para tki ilegal itu ada diduga melanggar peraturan karena diiming-imingi bekerja selama timur sedang melalui gaji tinggi oleh tki yang sudah terlebih dulu kembali di sini.

Informasi Lainnya: cincin couple - refill toner - Cream Adha White Series