DPRD: KPC tanggung jawab atas pencemaran Sungai Sangatta

ketua komisi iii dprd kabupaten kutai timur kalimantan timur, kasmidi bulang menegaskan, pt kaltim prima coal (kpc) harus bertanggungjawab pada pencemaran dan rusaknya sungai akibat pembuangan limbah tambang batubara ke sungai sangatta.

menurut kasmidi bulang (anggota dprd dari fraksi golkar), manakala telah ada bukti-bukti kesengajaan pihak pt kpc mencemari sungai dengan membuang limbah tambang, mesti bertanggungjawab manakala terjadi pecemaran sungai juga lingkungan.

sungai sangatta merupakan sumber kebutuhan puluhan ribu manusia dan ribuan habitat di dalamnya, makanya wajib untuk dijaga bukan dirusak. kpc juga wajib melakukannya, kata kasmidi bulang, di ruang kerjanya, senin.

kalau pembuangan limbah tambang ini tidak henti dilaksanakan, maka di beberapa tahun yang akan datang, sungai sangatta ingin dangkal juga mengalami penyempitan. keuntungan ini menyebabkan terjadinya abrasi dan rusaknya lingkungan.

kata kasmidi bulang, yang juga ketua alumni perhimpunan tambang universitas veteran republik indonesia (uvri) makassar wilayah kalimantan timur ini, kpc dijadikan perusahaan raksasa kelas dunia mesti memiliki komitmenmenjaga lingkungan tergolong sungai.

disamping meminta kpc perhatian kelestarian sungai serta lingkungan dengan tak mencemari sungai, pihaknya dan menyewa supaya badan lingkungan hidup (blh) kutai timur secara rutin menggarap pengawasan juga monitoring kondisi sungai, bagus sungai sangatta, bengalon ataupun sungai lain pada kutai timur, yang terdapat aktifitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

dprd juga mau memberi usul terhadap zat pimpinan dprd untuk menjadwalkankunjungan terpercaya supaya menikmati segera kondisi sesungguhnya semisal dan selama ini dikeluhkan penduduk, ujar kasmidi bulang.

anggota dprd piter palinggi serta menyatakan, kpc mesti ikut bertanggung jawab pada aliran limbah tambang yang mengalir ke sungai sangatta juga yang mengalir ke pemukiman warga sebab merugikan penduduk.

sudah kejadian pendangkalan sungai sangatta yang disebabkan lumpur tambang, oleh karenanya kpc mesti bertanggungjawab menggarap pengerukan sungai, tutur piter palinggi.

sebelumnya, direktur utama perusda pdam kutai timur, aji mirni mawarni dengan kepala bidang produksi perusda pdam kutai timur, suparjan mengungkapkan, kuat dugaan sungai sangatta terkotori akibat buangan limbah beserta lumpur dibandingkan tambang pt kpc.

menurut suparjan, salah Satu penyebab keruhnya sungai sangatta sebab kehadiran buangan limbah tambang dan berasal dibandingkan sungai bendili. dengan begini dibandingkan itu kami bisa simpulkan apabila kekeruhan sungai sangatta berasal daripada sungai bendili, katanya.

kami serta telah memantau segera ke tujuan pertemuan sungai bendili melalui sungai sangatta melalui mengikuti contoh air selama tiga titik berbeda, juga telah amat terlihat perbedaannya, baik tingkat kekeruhan maupun nilai berbeda, ujarnya.

kami, perusda pdam telah melakukan pengujian laboratorium dalam samarinda serta hasilnya, tingkat kekeruhannya amat tinggi, yakni di atas 200 ntu. padahal baiknya air baku melalui standar kekeruhan dalam bawah 200 ntu masih dapat diolah, tutur suparjan, senin.

ia menungkapkan, tingginya tingkat kekeruhan mengakibatkan beberapa pdam dihentikan produksinya karena kalau dipaksakan biaya produksi sangat tinggi. diperlukan obat yang lumayan banyak untuk menetralkannya sebelum diolah, ujarnya.

Informasi Lainnya: